
Buru — Universitas Iqra Buru resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum Maluku mengusung tema *“Kolaborasi Strategis Pengelolaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual pada Perguruan Tinggi”*.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan Universitas Iqra Buru.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan serta perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk hasil penelitian, karya ilmiah, dan inovasi dosen maupun mahasiswa.
Dalam sambutannya, perwakilan Kementerian Hukum Maluku mendorong agar seluruh kekayaan intelektual Universitas Iqra Buru segera didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ia mencontohkan logo dan Mars Universitas Iqra Buru sebagai identitas institusi yang penting untuk segera didaftarkan hak ciptanya.
Pihak Universitas Iqra Buru menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi dan bernilai guna bagi masyarakat.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual di Maluku.