BAB I - PENDAHULUAN
BAB I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang
Rencana Strategi (RENSTRA) atau Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun Universitas Iqra Buru (UNIQBU) telah disusun dalam satu tim penyusun RENSTRA UNIQBU disertai dengan Rencana Operasional (RENOP)-nya yang berlaku tahun 2005 – 2015. Oleh karena adanya perubahan yang cepat, mendasar dan signifikan, dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dunia pendidikan tinggi harus menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut.
Sehubungan dengan itu, maka tim penyusun membagi dan merevisi RENSTRA tersebut dalam dua periode sebagai berikut :
- Periode 2005 – 2009 dengan RENOP-nya telah dilaksanakan yang telah direvisi berdasarkan visi, dan misi UNIQBU sesuai dengan dinamika perkembangan yang bersifat estimasi (Perkiraan) dan
(II) Periode 2010 – 2015.
- Substansi RENSTRA UNIQBU 2005 – 2009
RENSTRA UNIQBU ini adalah hasil revisi yang didasarkan atas faktor perkembangan, baik dari dalam mau pun dari luar UNIQBU seperti
- STATUTA UNIQBU,
(ii) Hasil RAKERNAS DIKNAS tahun 2000 tentang RENSTRA DIKTI 2001 – 2005. Dengan demikian maka RENSTRA UNIQBU 2005 – 2015 ini terdiri atas lima bab
yaitu :
BAB I. Pendahuluan
BAB II. Perluasan dan Pemerataan Memperoleh Pendidikan
BAB III. Peningkatan Relevansi dan Kualitas Pendidikan Tinggi
BAB IV. Penataan Sistem Pendidikan Tinggi
BAB V. Penutup
- Visi
Visi Universitas Iqra Buru Adalah :
Menjadikan UNIQBU sebagai Lembaga Pendidikan Terbaik di Maluku dalam Pengembangan SDM yang Cerdas dan Kompetitif .
- Misi
Misi Universitas Iqra Buru Adalah :
- Membentuk insan yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah,
- Membentuk insan yang memiliki integritas keilmuan dan integritas moral
- Membentuk insan yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi,
- Menjadikan IWA2-ISO.9000 seb. standar dlm sistem penjaminan mutu,
- Menjadikan UNIQBU sebagai ”problem solver” kemaslahatan masyarakat,
- Menjadikan UNIQBU sebagai lembaga “Amar Ma’ruf-Nahi Mungkar”, dan
- Menjadikan UNIQBU sebagai gudang atlit & qori-qori’ah berprestasi.
- 5. Tujuan
Tujuan UNIQBU adalah untuk :
- Menyiapakan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan dan mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang islami terutama setelah menyelesaikan program pendidikannya.
- Mengembangkan dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang islami serta mengupayakan penggunaannnya untuk memperkaya kebudayaan nasional dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di Negara Republik Indonesia yang diridhoi oleh Allah SWT.
- Meningkatkan kualitas manusia Indonesia sebagai khalifah Allah SWT, yang beriman dan bertakwa kepada Allah, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, percaya diri, sehat jasmani dan rohani serta mampu menempatkan dirinya dalam suatu tatanan kehidupan yang islami.
BAB II - ANALISA SITUASI
BAB II
ANALISA SITUASI
Penyelenggara pendidikan tinggi bertanggung jawab melaksanakan kebijakan dalam meningkatkan pemerataan pendidikan tinggi agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat untuk memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan. Tanggung jawab tersebut bertumpu pada asas keadilan dan pemerataan yang harus diterapkan dalam perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana asas pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat di seluruh tanah air.
Pemerataan pendidikan tinggi diselenggarakan dengan meluaskan sistem secara kuantitatif dalam dua hal yaitu :
- Pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang berperan sebagai wahana mobilitas sosial di Maluku
- Pemerataan dalam penyebaran pendidikan tinggi secara geografis, merupakan peran Universitas Iqra Buru sebagai sumber daya pembangunan di Maluku.
Berdasarkan Rencana Induk Pemerataan Pendidikan Tinggi yang difokuskan pada kedua aspek tersebut di atas, maka perluasan dan pemerataan Pendidikan Tinggi di Universitas Iqra Buru bertujuan untuk :
- Memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan kapasistas pendidikan tinggi dalam peengembangan Sumber Daya Manusia yang mendukung laju pembangunan.
- Menekankan perluasan kapasitas tampung ke bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan Sains dan Teknologi serta peningkatan mutu pendidikan.
- Menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis yang mendukung pembangunan di Maluku serta lebih menyebarkan kemampuan dalam membina dan mengembangkan pendidikan tinggi melalui pusat-pusat pertumbuhan kawasan yang mendukung pelaksanaan program Otonomi Daerah.
- Meluaskan Pendidikan Program S1 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Perluasan dan pemerataan pendidikan tinggi Universitas Iqra Buru dimaksudkan untuk menanggapi 4 (empat) masalah pokok yang bertalian dengan pemerataan pendidikan tinggi, yaitu:
- Angka partisipasi kasar (APK) yang masih rendah
- Timpangnya proporsi mahasiswa di bidang sosial dan pendidikan dibandingkan dengan bidang teknologi dan eksakta lainnya.
- Asimetri dalam penyebaran geografis lembaga pendidikan tinggi
- Disproporsi penyebaran peserta pendidikan S1 terhadap jalur Diploma dengan piramida tenaga kerja.
Sebelum diuraikan program dan sasaran RENSTRA 2005 – 2015, maka perlu dikemukakan evaluasi diri sebagai berikut :
- Keadaan Tahun 2005/2006
a. Jumlah Fakultas dan Jurusan
Universitas Iqra Buru membina 7 Fakultas dan 13 Program Studi, yang dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 1. l Jumlah Fakultas dan Program Studi di UNIQBU
No.
Fakultas
Program Studi
01.
Teknik Teknik Industri Teknik Sipil 02.
Sastra Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Indonesia 03.
Hukum Ilmu Hukum 04.
Ekonomi Manajemen Studi Pembangunan 05.
Pertanian Dan Kehutanan Budidaya Pertanian Budidaya Hutan 06.
Perikanan Dan Ilmu Kelautan Budidaya Perikanan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan 07.
Agama Islam Pendidikan Agama Islam Komunikasi Penyiaraan Islam Program Studi dan Jumlah Mahasiswa
Jumlah Program Studi dan Mahasiswa pada Universitas Iqra Buru dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 2. Jumlah Program Studi dan Jumlah Mahasiswa UNIQBU
No.
Fakultas
Program Studi
Jumlah Mahasiswa
01.
Teknik Teknik Industri 16
Teknik Sipil 43
02.
Sastra Bahasa dan Sastra Inggris 15
Bahasa dan Sastra Indonesia 43
03.
Hukum Ilmu Hukum 181
04.
Ekonomi Manajemen 120
Studi Pembangunan 72
05.
Pertanian Dan Kehutanan Budidaya Pertanian 84
Budidaya Hutan 32
06.
Perikanan Dan Ilmu Kelautan Budidaya Perikanan 25
Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan 19
07.
Agama Islam Pendidikan Agama Islam 28
Komunikasi Penyiaraan Islam 17
- Angka Partisipasi Kasar (APK)
Angka Partisipasi Kasar Mahasiswa UNIQBU hingga tahun 2005 adalah 12,5 %, angka tersebut masih sangat kurang dari APK secara nasional 15 %.
- Keadaan Bangunan
Sarana dan prasarana akademik UNIQBU hingga tahun 2005 dapat digambarkan pada tabel berikut :
Tabel 3. Sarana dan Prasarana UNIQBU
No.
Jenis Bangunan
Jumlah
Luas (m2)
01. Bangunan Perkuliahan 12 264 02. Perpustakaan 1 312 03. Perkantoran 2 408 04. Pelataran Parkir 2 1200 - Kebijakan Operasional
Perluasan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi meliputi semua jenjang lembaga pendidikan tinggi, yakni Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA), dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK),
Penyelenggaraan pendidikan tinggi di UNIQBU bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban dalam meningkatkan pemerataan pendidikan tinggi agar mampu memenuhi tuntutan untuk memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi dengan mengupayakan peningkatan daya tampung dan peningkatan kapasitas masing-masing program studi, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Peningkatan daya tampung secara kuantitatif akan diupayakan dalam bentuk penambahan jumlah mahasiswa baru tiap program studi dan pembukaan sejumlah program studi baru. Sedangkan peningkatan daya tampung secara kualitatif, terutama diarahkan pada perencanaan dan pelaksanaan perluasan sistem, yaitu jenis program studi, jalur pendidikan, dan mutu pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar alumni memiliki bekal pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk memasuki dunia kerja.
Berhubungan dengan aspek kualitas di atas dalam menghadapi pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan tinggi, harus diusahakan agar proporsi populasi mahasiswa baik menurut bidang keahlian, maupun jalur pendidikan disesuaikan dengan keperluan bidang dan jenjang keahlian dalam dunia kerja. Oleh karena itu perlu diusahakan penyesuaian dalam dua hal pokok, yaitu :
a. Proporsi antara populasi mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi dan eksakta lain dibandingkan dengan bidang sosial dan kependidikan dapat memenuhi sasaran perimbangan nasional yang ideal.
b. Proporsi antara jumlah mahasiswa jalur S1 dibandingkan dengan jumlah mahasiswa jalur diploma berimbang sesuai kebutuhan dunia kerja.
Untuk mendukung tercapainya sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi UNIQBU, secara umum program ini bertujuan untuk :
a. Memberikan kesempatan kepada seluruh penduduk yang memenuhi persyaratan memperoleh pendidikan tinggi melalui pemberian beasiswa, kredir mahasiswa, peningkatan pelayanan administrasi.
- Memperluas dan menambah daya tampung program studi / jurusan / fakultas, terutama fakultas yang berdampak langsung kepada pembangunan ekonomi dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan wilayah Maluku.
- Peningkatan kapasitas program diploma dan atau pembukuan progran studi / jurusan/ fakultas baru.
- Memperbaiki sistem seleksi mahasiswa baru agar lebih mencerminkan pemertaan, terutama dalam aspek ekonomi dan geografis
e. Meningkatkan pendayagunaan dan pemanfaatan bersama sumber daya pendidikan tinggi yang tersedia, baik internal maupun antar perguruan tinggi (negeri dan swasta)
- Peningkatan partisipasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi.
- Peningkatan Daya Tampung Program Studi S1
Untuk mendukung tercapainya sasaran program pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, perlu diusahakan peningkatan daya tampung secara kuantitatif tiap program studi yang telah ada. Peningkatan jumlah daya tampung selama kurun waktu lima tahun sehingga tahun 2015 rata-rata sebesar 10 – 15 % per tahun.
Peningkatan daya tampung tersebut harus didasarkan pada perimbangan berbagai aspek, antara lain :
- Ratio dosen dan mahasiswa
- Peralatan Laboratorium
- Ruang Kuliah
d. Sarana Perkuliahan, dan
e. Perbandingan proporsi populasi mahasiswa baik bidang keahlian maupun jalur pendidikannya.
Pembukaan Program Studi Baru
Untuk mendukung tercapainya sasaran program pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, perlu diusahakan peningkatan daya tampung secara kuantitatif melalui pembukaan program studi baru. Segi kualitatif peningkatan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi meliputi perluasan ke bidang studi teknologi dan eksakta lain, serta penyesuaian proporsi jumlah peserta program jenjang S1 dan diploma dengan kebutuhan pasar kerja pada masing-masing bidang bersangkutan.
Mengenai aspek kualitatif perluasan kesempatan belajar yang menyangkut penekanan ke bidang teknologi dan eksakta lain, serta perluasan pendidikan diploma profesional terutama dalam bidang yang mendukung program otonomi daerah.
Pembukaan program studi baru harus diupayakan dengan tetap mengacu pada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, antara lain :
- Jenis keahlian dan jalur pendidikan program studi baru yang akan dibuka.
- Sumber daya manusia yang tersedia di UNIQBU.
- Sumber daya pendukung lainnya yang tersedia di suatu bidang ilmu tertentu
- Sumber Daya alam daerah, dan
- Kebutuhan pasar kerja (daerah, nasional, dan internasional)
Penyeimbangan penjenjangan dilakukan dengan meluaskan program pendidikan politeknik di bidang teknologi, pertanian, manajemen perkantoran dan akuntansi, serta program diploma profesional leinnya yang menunjang pelaksanaan pembangunan dan program otonomi daerah dalam kawasan Maluku.
- Pembukaan Jurusan / Fakultas Baru
Dalam rangka mengatur perimbangan proporsi populasi mahasiswa berdasarkan bidang keahlian dan jalur pendidikan, pembukaan jurusan/fakultas baru dalam lingkungan Universitas Iqra Buru merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak.
Pembukaan jurusan baru melalui peningkatan status program studi atau jurusan yang baru dan pembukaan fakultas baru melalui peningkatan status jurusan atau fakultas baru akan diupayakan dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan tetap mengacu pada berbagai aspek antara lain :
- Jenis keahlian dan jalur pendidikan program studi baru yang akan dibuka.
- Sumber daya manusia yang tersedia di UNIQBU.
- Sumber daya pendukung lainnya yang tersedia di suatu bidang ilmu tertentu
- Sumber Daya alam daerah, dan
- Kebutuhan pasar kerja (daerah, nasional, dan internasional)
- Program Studi/Jurusan Baru
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tampung program S0 untuk dapat memenuhi perkembangan kebutuhan pembangunan akan lulusan pendidikan tingkat itu, baik dalam jumlah maupun dalam bidang keahlian atau profesinya, dengan memperluas kapasitas program studi di bidang teknologi, ilmu pengetahuan alam, ekonomi, manajemen, serta bidang-bidang yang menunjang kualitas hidup manusia.
Mengingat besarnya jumlah peserta program pendidikan S0 untuk kurun waktu 2005 – 2015 maka sasaran populasi peserta pendidikan tinggi untuk tahun 2006 dan 2015 tidak akan tercapai apabila hanya dilakukan dengan memperluas kapasitas daya tampung dari program-program studi yang telah ada. Oleh karena itu perlu dibuka program studi/jurusan/fakultas baru di lingkungan Universitas Iqra Buru.
Berdasarkan tahapan perkembangan yang terjadi saat ini di Universitas Iqra Buru maka perluasan program studi/jurusan baru diarahkan pada program studi bidang kependidikan yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan. Hal itu sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan di daerah ini.
i. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Peningkatan partisipasi masyarakat harus dapat diupayakan secara optimal dan melalui peran serta yang efisien dan produktif. Hal ini dapat memacu pencapaian perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, terutama eksakta sesuai dengan kebijakan Universitas. Oleh karena penting tingginya investasi yang diperlukan dalam program bidang eksakta, maka investasi untuk menggeser proporsi peserta kebidang teknologi dan aksakta lainnya dalam lingkup Universitas Iqra Buru perlu dukungan yang optimal dari masyarakat.
Berkenaan dengan program tersebut, maka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Universitas Iqra Buru akan menggalang kerja sama seluas-luasnya dengan masyarakat, antara lain :
- Kerja sama kemitraan dengan pemerintah
- Kerja sama kemitraan dengan pengusaha / industri
- Kerja sama kemitraan dengan orang tua mahasiswa
- Kerja sama kemitraan dengan tokoh masyarakat
2.1 Indikator Keberhasilan
Setiap merencanakan suatu kegiatan, seperti perencanaan kegiatan pendidikan tinggi di Universitas Iqra Buru, perlu adanya tolak ukur keberhasilan pelaksanaan program yang dapat digunakan untuk menyimpulkan kinerja / kualitas atau tingkat keberhasilan sari sasaran yang dievaluasi. Tolak ukur seperti itu disebut indikator keberhasilan.
Indikator Keberhasilan yang dimaksud adalah suatu data atau informasi empiris, yang dapat bersifat kuantitatif ataupun kulitatif, yang mengungkapkan terlaksananya program-program dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Indikator Keberhasilan yang digunakan adalah keterkaitan antara unsur efisiensi dan efektifitas serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tingkat kesehatan organisasi seperti akuntabilitas, kemampuan inovasi dan suasana akademik.
Dalam bab ini, indikator keberhasilan hanya akan dievaluasi terhadap tiga hal pokok yaitu :
- Rata-rata pertumbuhan program studi baru
- Rata-rata pertumbuhan jumlah mahasiswa
- Peningkatan APK (Angka Partisipasi Kasar)
2.3.1 Rata-rata pertumbuhan program studi baru
Untuk mencapai sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, Universitas Iqra Buru merencanakan akan membuka rata-rata 2 – 3 program studi baru, sehingga pada tahun 2015 Universitas Iqra Buru akan memiliki 30 program studi, sambil terus melakukan evaluasi terhadap program studi yang telah ada terutama yang berkenaan dengan kebutuhan pasar kerja.
2.3.2 Rata-rata pertumbuhan jumlah mahasiswa
Untuk mencapai sasaran program perluasan dan perataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, Universitas Iqra Buru merencanakan akan meningkatkan jumlah mahasiswa dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 15 – 20 % tiap tahun, sehingga pada tahun 2015 Universitas Iqra Buru akan memiliki mahasiswa sekitar 15.000 orang.
2.3.3 Peningkatan APK (angka partisipasi kasar)
Untuk mencapai sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, Universitas Iqra Buru merencanakan akan meningkatkan daya tampung dan perluasan kapasitas program studi. Hal itu dimaksudkan untuk mencapai APK pada tahun 2008 sebesar minimal 12 %. Oleh karena itu peningkatan APK setiap tahunnya diupayakan minimal mencapai 1 %. Pertimbangan proporsi APK berdasarkan bidang keilmuan ditetapkan bahwa pada tahun 2015, APK bidang keguruan dan Eksakta lainnya 30 %, dan APK bidang sosial 48 %.
2.2 Program Operasional
Untuk mencapai sasaran program perluasan dan perataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi secara operasional. Universitas Iqra Buru merencanakan untuk membuka fakultas, jurusan/program studi baru. Meningkatkan jumlah penerima beasiswa, dan menata penyebaran program studi ke arah proporsi sebagaimana dinyatakan dalam butir 2.3.3.
2.4.1 Pembukaan Program Studi Baru
Jumlah program studi baru yang akan dibuka sebanyak 9 program studi, sehingga pada tahun 2007 mencapai 26 program studi. Jumlah tersebut lebih dititik beratkan pada bidang kependidikan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 2.4 berikut ini :
Tabel 2.4 Jumlah Program Studi Yang akan Dibina UNIQBU
No.
Kelompok
Jenjang
Jumlah Program Studi
Tahun 2003
Tahun 2006
1.
Eksakta
Sarjana
6
10
2.
Non Eksakta
Sarjana
10
15
Total 16
25
2.4.2 Pembukaan Jurusan Baru
Jumlah jurusan baru (peningkatan status atau pembukaan baru) yang akan dibuka hingga tahun 2006 sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) jurusan baru.
2.4.3 Pembukaan Fakultas Baru
Jumlah fakultas baru (peningkatan status atau pembukaan baru) yang akan dibuka hingga tahun 2006 sebanyak 1 (satu) fakultas.
2.4.4 Peningkatan Pemberian Beasiswa
Pemberian beasiswa kepada mahasiswa sangat memegang peranan penting dalam upaya pencapaian sasaran perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Hal itu disebabkan karena dengan pemberian beasiswa dapat mengurangi tingkat putus kuliah akibat ketidakmampuan mereka membiayai kegiatan kuliahnya. Disamping itu diupayakan pula peningkatan jumlah penerimaan beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa agar lebih berprestasi. Dengan demikian, PPA dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang tidak / kurang mampu untuk melanjutkan studinya kembali. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2007 – 2010 Universias Iqra Buru mengupayakan peningkatan jumlah penerima beasiswa minimal 20 % dari total mahasiswa terdaftar. Untuk lebih jelasnya rencana pemberian beasiswa dapat dilihat pada tabel 2.6 berikut ini :
Tabel 2.6 Proyeksi Jumlah Penerima Beasiswa
No
Jenis Beasiswa
Jumlah Penerima Beasiswa
Tahun 2005
Tahun 2007
1 Supersemar –
20
2 PPA 65
91
3 BKM/BBM 74
104
4 Kopertis –
20
2.4.5 Penyebaran Program Studi
Untuk mencapai sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, perlu dilakukan penataan penyebaran program studi, baik program studi yang sudah ada maupun yang baru. Penataan tersebut dimaksudkan untuk mengatur perimbangan proporsi populasi mahasiswa baik berdasarkan bidang keahlian maupun jenjang/jalur pendidikan yang sedang dilaksanakan.
2.3 Sasaran 2007
Secara kuantitatif dan kualitatif sasaran program perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, hingga tahun 2007 mengalami peningkatan yang signifikan, ini ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan SMU yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
2.5.1 Proyeksi Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Daya Tampung
Proyeksi APK dan daya tampung mahasiswa setiap tahun dari Universitas Iqra Buru disajikan secara rinci pada tabel 2.7 sebagai berikut :
Tabel 2.7 Proyeksi APK Universitas Iqra Buru 2003 – 2005
No.
Tahun
Jumlah Penduduk
APK (%)
Mahasiswa
1
2003
253.593
7
383
2
2004
258.867
8
504
3
2005
264.251
9
459
2.5.2 Proyeksi Mahasiswa UNIQBU Menurut Bidang Ilmu
Proyeksi jumlah mahasiswa Universitas Iqra Buru setiap tahunnya disesuaikan dengan kebutuhan bidang ilmu baik secara nasional maupun daerah. Dalam kenyataannya proyeksi jumlah mahasiswa Universitas Iqra Buru tersebut masih bertumpu pada Fakultas non eksakta dan Fakultas eksakta lainnya.
2.5.3 Proyeksi Kebutuhan Dosen Baru
Proyeksi kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru disesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang kuliah di Universitas Iqra Buru. Kebutuhan dosen Universitas Iqra Buru diproyeksi, mengalami perkembangan sesuai dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahun.
2.5.4 Proyeksi Kebutuhan Ruang Kuliah
Kebutuhan ruang kuliah sangat ditentukan oleh jumlah mahasiswa yang berada di setiap fakultas. Gambaran jumlah mahasiswa di setiap fakultas yang terdapat di Universitas Iqra Buru memberikan cerminan kebutuhan ruang kuliah secara umum di Universitas Iqra Buru, oleh karena itu kebutuhan ruang kuliah setiap tahunnya diproyeksikan mengalami peningkatan.
2.5.5 Proyeksi Kebutuhan Tenaga Administrasi
Kebutuhan tenaga administrasi untuk melayani mahasiswa dan tenaga dosen akan disesuaikan dengan rasio tenaga administrasi dengan jumlah mahasiswa ditambah dengan jumlah dosen.
2.5.6 Proyeksi Kebutuhan Tenaga Laboran dan Teknisi
Kebutuhan laboran dan teknisi disesuaikan dengan jumlah mahasiswa, jenis dan jumlah mata kuliah praktikum, jenis praktikum, dan perkembangannya.
2.5.7 Proyeksi Kebutuhan Buku Perpustakaan
Kebutuhan buku akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa dan jenis judul buku dan jenis jurnal ilmiah yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan dosen.
BAB III - ISU-ISU STRATEGIS
BAB III
ISU-ISU STRATEGIS
Peningkatan relavansi dan kualitas dimaksud untuk menekan dua imperatif stategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi berikut :
- Keterkaitan perguruan tinggi dengan lingkungannya, yang tercermin pada keluaran terutama ditujukan untuk memenuhi keperluan masyarakat.
- Kualitas perguruan tinggi yang berkaitan dan berkesepadanan dengan akuntabilitas terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan memberlakukan syarat agar kualitas dilandasi oleh kriteria dan standar yang ekplisit, terbuka untuk ditelaah dan dipermasalahkan secara umum, terpusat pada nilai tambah yang diperoleh lulusan dan masyarakat.
Secara umum peningkatan relevansi dan kualitas bertujuan untuk :
- Meningkatkan relavansi dan mutu hasil pendidikan tinggi untuk menghadapi keperluan masyarakat dan dunia kerja serta tantangan pembangunan sekarang dan di masa depan.
- Meningkatkan kinerja perguruan tinggi dalam menyelenggarakan fungsi kelembagaan secara lebih efektif.
- Mengembanhkan program pendidikan, penilitian dan pengabdian kepada, yang menghadapi tantangan globalisasi ekonomi dan pembangunan nasional dimasa depan.
- Meningkatkan pembinaan mahasiswa sehingga dapat mewujudkan peran intelektual, sosial, budaya, dan profesional yang bermakna dalam pembangunan bangsa.
- Menata lembaga penedidikan tenaga kependidikan melalui mandat yang lebih luas, agar berfungsi sebagai perguruan tinggi atau bagian dari perguruan tinggi secara efektif.
3.1 Keadaan Asset Universitas Iqra Buru tahun 2005/2006
3.1.1 Jumlah Dosen
Jumlah dosen UNIQBU sebanyak 75 Orang yang berpendidikan SI sebanyak 67 Orang (89 %), S2 sebanyak 6 Orang (8 %), dan S3 sebanyak 2 Orang (3%) .
3.1.2 Ratio Mahasiswa
Perbandingan antara jumlah dosen dan mahasiwa (ratio) UNIQBU pada tahun 2005/2006 adalah 1 : 18.
3.1.3 Buku Perpustakaan
Jumlah eksamplar dan judul buku yang ada pada perpustakaan pusat UNIQBU adalah sebanyak 2.000 eksemplar dan 1.000 judul buku
3.2 Kebijakan Operasional Tahun 2005/2010
3.2.1 Peningkatan kualitas lulusan
- Produktivitas lulusan dari tahunketahun semakin meningkat..
- Meningkatkan indeks prestasi komulatif mahasiswa ≥ 2,75
- Ketepatan waktu penyelesaian studi SI
- Meningkatkan penguasaan teknologi komputer.
- Meningkatkan relevansi program studi S1 melalui pemantapan kurikulum terhadap tuntutan dunia kerja dan tantangan masa depan serta terobosan teknologi maju.
- Meningkatkan fungsi Dosen wali dalam menunjang peningkatan prestasi mahasiswa yang seyogyanya dibarengi dengan inisiatif.
3.2.2 Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik
- Meningkatkan jumlah tenaga akademik, khususnya di bidang keteknikan dan meningkatkan proporsi yang berpendidikan S2 dan S3
- Meningkatkan kepekaan tenaga akademik terhadap perkembangan mutakhir dari bidang ilmu masing-masing dan melakukan penyesuaian terhadap tuntutan kebutuhan di bidang ilmunya.
- Penataan program rekrutment tenaga akademik dan administrasi, yang berdasarkan profesionalisme.
- Meningkatkan kesejahteraan tenaga akademik dan administrasi
- Meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi mutakhir dan kegiatan pembelajaran.
3.2.3 Peningkatan Kinerja Perguruan Tinggi
- Meningkatkan komitmen staf akademik dan administrasi pada Visi, Misi, dan Tujuan Universitas.
- Meningkatkan budaya akademik dalam kehidupan kampus.
- Pemantapan manajemen mutu terpadu di tingkat Universitas maupun unit kerja yang ada, melalui berbagai kegiatan secara terprogram dan berkelanjutan.
- Pemantapan sistem informasi manajemen universitas dengan memanfaatkan teknologi modern/komputerisasi.
- Pemantapan ekonomi pengelolaan perguruan tinggi, terutama di tingkat fakultas.
- Pemantapan pola monitoring dan evaluasi untuk mendukung peningkatan dan pengembangan universitas secara berkelanjutan.
- Menciptakan lingkungan kerja yang semakin kondusif untuk meningkatkan etos kerja yang tinggi.
- Optimalisasi fungsi badan normatif sesuai PP No. 60 tahun 1999
- Pembentukan tim pembina dan pengembangan kurikulum serta peningkatan mutu di masing-masing fakultas.
- Optimalisasi pemanfaatan aset universitas.
3.2.4 Perimbangan Populasi Mahasiswa (dalam bentuk kelompok bidang studi dan jalur pendidikan)
Penyesuaian perimbangan populasi mahasiswa dalam kelompok bidang studi dan jalur pendidikan perlu dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan pada saat ini dan masa yang akan datang. Proporsi sasaran adalah 22 % masyarakat, 30 % bidang eksakta lainnya, dan 48 % sosial dan pendidikan.
3.2.5 Peningkatan Kualitas Peneliti
- Meningkatkan jumlah serta mutu pelatihan dibidang penilitian serta berkesinambungan.
- Meningkatkan penyebarluasan hasil penilitian melaluo jurnal ilmiah, baik ditingkat nasional maupun di tingkat internasional.
3.2.6 Peningkatan Pengabdian Pada Masyarakat
- Meningkatkan penyebaran penerapan IPTEK tepat guna untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam berbagai bidang ilmu untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
- Mengembangkan dan meningkatkan kerja sama dengan industri kerakyatan.
- Melaksanakan pelatihan dan pendidikan ulang bagi tenaga industri
3.2.7 Peningkatan Kualitas Kegiatan Mahasiswa
- Meningkatkan mutu pembinaaan penalaran, keilmuan dan keprofesian mahasiswa, serta pembinaan organisasi melalui pelatihan-pelatihan secara terprogram.
- Meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam berbagai bidang penilitiaan dan pengabdian pada masyarakat.
- Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bahaya narkotika dengan melibatkan langsung pada berbagai kegiatan, berupa seminar, simposium, dan sebagainya.
- Meningkatkan minat dan kegemaran mahasiswa sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki.
- Meningkatkan jumlah pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu.
3.3 Indikator Keberhasilan Tahun 2006 / 2007
3.3.1 Prestasi Universitas Iqra Buru
Meningkatnya jumlah lulusan dengan nilai keahlian yang tinggi, sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industri.
- Percepatan masa studi mahasiswa dan waktu tunggu alumni untuk memperoleh pekerjaan lebih singkat untuk memasuki bidang pekerjaan yang relevan dengan program studi yang telah ditempuh.
- Meningkatnya hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
3.3.2 Peningkatan Populasi Mahasiswa
Proporsi populasi mahasiswa meningkat sesuai dengan program studi adalah sebagai berikut :
– Bidang Keteknikan
– Bidang eksakta lainnya
– Bidang Sosial dan Kependidikan
3.3.3 Temuan Ilmiah (untuk dunia industri)
Perolehan hak paten untuk temuan ilmiah bagi tenaga dosen UNIQBU belum ada sampai tahun 2005.
3.4 Program Operasional tahun 2003 / 2007
3.4.1 Melakukan Kemitraan.
- Meningkatkan kerja sama dengan organisasi profesi, organisasi masyarakat, industri dan instansi terkait. Serta universitas di dalam maupun di luar negri untuk mengembangkan dan menyelenggarakan program pendidikan profesi serta penelitian guna menghasilkan tenaga profesional yang mempunyai kinerja dan daya saing yang tinggi.
- Memperluas jaringan kerja sama internasional
3.4.2 Penerapan Standar Regional.
- Menetapkan pemenuhan standar regional untuk penyelenggaraan program studi S1 dan Diploma.
- Memenuhi standar minimum untuk penyelenggaraan program studi pasca sarjana.
3.4.3 Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga pengajar, teknisi, dan laboran, serta tenaga administrasi.
- Mengembangkan kualitas civitas akademika dengan pembentukan sikap moral dan etika.
- Menciptakan menumbuhkan iklim dan budaya akademik, kompetisi ilmiah, keahlian dan keterampilan di kalangan civitas akademika.
- Memberikan penghargaan dan perhatian pada prestasi akademika serta memberikan peluang untuk berkembang sesuai minat bagi para akademisi.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.
- Meningkatkan sarana dan prasarana yang dapat menunjang kemudahan, kelancaran, keamanan, ketertiban, dan keindahan kamus (khususnya pooling kendaraan angkutan umum).
3.4.4 Peningkatan Mutu/Kapasitas Bidang Studi (Sesuai Kebutuhan Masyarakat).
- Menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa baru.
- Meningkatkan dan memantapkan metode pembelajaran.
- Mengembangkan relevansi kurikulum program studi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
3.4.5 Peningkatan Mutu Penelitian untuk Pengembangan IPTEK dab Aplikasi Industri.
- Peningkatan relevansi penelitian
- Peningkatan penguasaan IPTEK
- Peningkatan jumlah dan mutu penelitian
- Peningkatan deseminasi hasil penelitian
BAB IV - STRATEGI PENJABARAN DAN SASARAN
BAB IV
STRATEGI PENJABARAN DAN SASARAN
Perubahan lingkungan organisasi perguruan tinggi yang cepat dan menantang menuntut perubahan paradigma dan sistem manajemen pendidikan tinggi. Oleh karena itu Universitas Iqra Buru dituntut bergerak lebih dinamis, proaktif, dan menjadikan pelanggan (masyarakat pengguna) sebagai fokus layanan dengan kualitas prima. Dalam rangka ilmiah maka sistem pendidikan tinggi perlu ditata untuk menanggapi dinamika perubahan lingkungan nasional dan global. Sistem manajemen pendidikan tinggi dimaksud adalah sistem yang memungkinkan muncul dan berkembangnya prakarsa secara bertanggung jawab di semua lini melalui keikutsertaan semua elemen sistem dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dengan kata lain, sistem manajemen yang diperlukan mengandung unsur-unsur dan proses otonomi, akuntabilitas, akreditasi, dan evaluasi diri (kerangka pengembangan pendidikan tinggi jangka panjang 1996 – 2005). Otonomi untuk menyelenggarakan pengaturan diri secara luas termasuk dalam masalah keuangan. Akuntabilitas untuk menjamin terselenggaranya otonomi secara bertanggung jawab. Akreditasi terhadap kewenangan yang diberikan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap kualitas lulusan. Evaluasi diri sebagai landasan untuk merencanakan program-program perguruan tinggi.
Dengan demikian maka rencana strategis program penataan sistem pendidikan tinggi akan disusun melalui penataan peningkatan kualitas berkelanjutan, penataan aktualiasasi otonomi, penataan aktualisasi otonomi, penataan peningkatan akuntabilitas, penataan akreditasi, dan penataan akreditasi, dan penataan evaluasi.
4.1 Keadaan Tahun 2005 / 2006
4.1.1 Jumlah Lulusan dan Lama Studi
Sampai saat ini UNIQBU belum memiliki lulusan dikarenakan rata-rata studi mahasiswa memasuki tahun ke 4 (empat) dan baru menyelesaikan Kuliah kerja Nyata serta mulai mengadakan penelitian.
4.2 Kebijakan Operasional
Penataan sistem pendidikan tinggi merupakan langkah strategis yang berfungsi untuk memperbaiki kinerja perguruan tinggi disatu sisi dan mengantisipasi semakin ketatnya persaingan antara perguruan tinggi akibat globalisasi dan otonomi daerah pada sisi lain. perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan serta peningkatan relevansi dan kualitas pendidikan tinggi merupakan stategi yang akan dilaksanakan oleh UNIQBU lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program starategis sebagai berikut :
4.2.1 Penataan Peningkatan Kualitas Berkelanjutan
Kualitas pada dasarnya tidak berdiri sendiri akan tetapi merupakan rangkaian proses yang berkelanjutan dan terkait antara satu elemen dengan elemen lainnya dalam suatu sistem. Oleh karena itu maka peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang berkelanjutan diarahkan pada :
- Peningkatan kualitas dan pengembangan staf akademik
- Penataan persyaratan penyelenggaraan S1.
- Peningkatan fungsi pembelajaran di perguruan tinggi
- Peningkatan manajemen perguruan tinggi, dan
- Pembinaan sarana akademik
4.2.2 Penataan Akuntabilitas dan Peningkatan Otonomi
Otonomi yang dimaksud adalah penyerahan kewenangan oleh pemerintah kepada pihak perguruan tinggi untuk merencanakan, mengelola, dan memanfaatkan secara mandiri dan bertanggung jawab semua sumber daya yang dimiliki perguruan tinggi. Untuk mengantisipasi situasi seperti itu, UNIQBU akan melakukan penataan kelembagaan lima tahun ke depan melalui kebijakan operasional sebagai berikut :
- Peningkatan fungsi dan peran serta dalam penyesuaian berbagai peraturan, perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
- Peningkatan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak baik dalam negeri maupun luar negeri, dan
- Pengembangan sistem perencanaan yang mengarah pada peningkatan kualitas.
4.2.3 Penataan Peningkatan Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah suatu perwujudan kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi perguruan tinggi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, kebijakan operasional yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan dalam bidang ini adalah :
- Pengembangan pengelolaan sumbe daya pendidikan secara terpadu.
- Aktualisasi otonomi keilmuan dengan kebebasan akademik.
- Peningkatan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan fungsional
4.2.4 Penataan Akreditasi
Akreditasi program studi yang telah dilakukan menunjukan hasil yang kurang memadai karena sebagian program studi yang ada dalam lingkungan Universitas Iqra Buru memperoleh nilai di bawah standar.
Untuk mencapai nilai akreditas yang cukup baik dari program studi yang ditawarkan tersebut, maka perlu dilakukan penataan kebijakan dalam proses dan pelaksanaan akreditas. Kebijakan operasional yang perlu dilakukan adalah :
- Peningkatan dan perluasan jangkauan pelaksanaan akreditasi setiap program studi.
- Peningkatan dukungan sarana dalam pelaksanaan akreditas
- Peningkatan monitoring dan evaluasi diri sendiri secara berkesinambungan, dan
- Peningkatan kemampuan tenaga dosen dan tenaga administrasi dalam proses akreditasi program studi.
4.2.5 Penataan Evaluasi
Penataan evaluasi tri dharma perguruan tinggi dapat dilaksanakan dengan baik melalui kebijaksanaan operasional sebagai berikut :
- Peningkatan kemampuan staf akademik dan administrasi dalam pelaksanaan evaluasi, dan
- Peningkatan kemampuan perguruan tinggi dalam evaluasi diri sesuai rencana pengembangan perguruan tinggi.
4.3 Program Operasional
Berdasarkan kebijakan operasional yang akan dilaksanakan dalam rangka penataan sistem pendidikan tinggi, maka progtam operasioanl yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
4.4.1 Peningkatan Kualitas Berkelanjutan
- Peningkatan proporsi dosen yang berpendidikan S2 dan S3
- Peningkatan jumlah penerimaan dosen baru sesuai dengan bidang studi diprioritaskan pada S2
- Penataan kembali sistem dan persyaratan penerimaan mahasiswa baru
- Peningkatan mutu tenaga administrasi
- Pengembangan sistem informasi manajemen secara terpadu
- Pelaksanaan perencanaan secara terpadu dan konsisten
- Peningkatan beban tugas dosen sesuai dengan EWMP
- Peningkatan pemanfaatan sumber daya perguruan tinggi
- Peningkatan jumlah dan mutu program studi Strata-1 (S1) dan Diploma
- Pengembangan penggunaan SDM dan fasilitas secara optimal, dan
- Pengadaan ruang dosen secara bertahap.
4.4.2 Penataan Aktualisasi dan Peningkatan Otonomi
- Menyusun berbagai peraturan universitas dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi sebagai penjabaran dari Statuta yang masih bersifat umum.
- Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai implementasi dari peningkatan jaringan kerjasama
- Meningkatkan kemampuan perencanaan secara terpadu yang berorientasi pada peningkatan mutu
4.4.3 Penataan Peningkatan Akuntabilitas
- Pengembangan sistem pendukung atau sistem informasi admnistrasi terpadu universitas
- Pengembangan simpul-simpul pelayanan administrasi kepegawaian, keuangan, dan kemahasiswaan secara terpadu.
- Pengembangan dan penciptaan suasana budaya akademik yang kondusif, melalui pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, dan
- Pengembangan mutu layanan univeristas pada Stakeholders.
4.4.4 Penataan Akreditas
- Pembentukan tim penyusun akreditasi setiap fakultas atau program studi dan,
- Menindak lanjuti hasil akreditasi bagi program studi yang kurang baik nilai akreditasinya sehingga menjadi lebih baik.
4.4.5 Penataan evaluasi
- Melakukan evaluasi hasil proses belajar mengajar secara berkala di setiap semester.
- Menyusun laporan tengah tahunan dan akhir tahunan, dan
- Menyusun laporan akuntabilitas setiap akhir tahun.
4.4.6 Peningkatan Kualitas Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi
Salah satu sasaran yang ingin dicapai dalam penataan sistem pendidikan tinggi lima tahun ke depan adalah semakin meningkatnya proporsi mahasiswa (S1 dan D3) tepat waktu dalam menyelesaikan studinya. Untuk mencapai sasaran tersebut, perlu dilakukan berbagai kebijakan dalam peningkatan kualitas manajemen pendidikan tinggi di UNIQBU melalui :
- Peningkatan mutu pengelolaan UNIQBU melalui peningkatan kualitas tenaga dosen, tenaga penunjang akademik, dan tenaga administrasi.
- Pengembangan sistem informasi manajemen secara terpadu dan menyeluruh, dan
- Pengembangan sistem perencanaan dan penganggaran mulai dari lini yang paling depan (unit pelaksanaan akademik) sampai pada tingkat universitas dilakukan secara terpadu dan konsisten.
4.4.7 Peningkatan Proses dan Pelaksanaan Akreditas Program Studi yang Ditawarkan
Untuk Meningkatkan proses dan pelaksanaan akreditas program studi, maka kebijakan operasional yang perlu dilakukan adalah :
- Meningkatkan dan memperluas jangkauan pelaksanaan akreditasi dari setiap program studi
- Meningkatkan dukungan sarana dalam pelaksanaan akreditasi
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi diri secara terus menerus untuk membantu perkembangan program studi
- Meningkatkan kemampuan tenaga dosen dan tenaga administrasi dalam proses akreditasi program studi, dan
- Menindak lanjuti hasil akreditasi bagi program studi yang kurang baik hasil akreditasinya
4.4.8 Aktualisasi Peningkatan Otonomi Pengelolaan
Untuk mengantisipasi adanya pemberian otonomi kepada perguruan tinggi yang telah mampu dan memenuhi syarat maka Universitas Iqra Buru dalam lima tahun ke depan akan melakukan penataan kelembagaan melalui berbagai kebijakan operasional agar pada waktunya siap dan mampu untuk menerima dan melaksanakan otonomi perguruan tinggi tersebut.
Kebijakan operasional yang akan dilakukan lima tahun ke depan dalam aspek peningkatan otonomi pengelolaan adalah :
- Peningkatan fungsi dan peran senat dalam penyusunan berbagai peraturan, perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tri dharma perguruan tinggi;
- Peningkatan jaringan kerja sama dengan semua pihak baik di dalam mau pun di luar negeri, dan
- Pengembangan sistem perencanaan yang mengarah kepada peningkatan kapasiti building.
4.4.9 Pemanfaatan Sumber Daya Pendidikan
Pemanfaatan sumber daya pendidikan yang meliputi SDM (dosen, tenaga administrasi, tenaga laboran, dan teknisi) serta sarana dan pra sarana (gedung perkuliahan, perpustakaan, laboratorium, komputer, lahan percobaan, dan sarana penunjang lainnya) perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Universitas Iqra Buru dalam lima tahun ke depan melalui berbagai kebijakan dan program operasional akan meningkatkan daya tampung dalam rangka pemerataan memperoleh pendidikan peningkatan relevansi, dan peningkatan kualitas pendidikan sesuai mutu keluaran dan dunia kerja.
Untuk mengantisipasi kedua rencana strategis tersebut di atas, maka perlu dilakukan penataan sistem melalui kebijakan dan program strategis secara efektif dan efisien, sehingga kebijakan operasional yang dilaksanakan sebagai berikut :
- Mengoptimalkan beban tugas dosen sesuai dengan Sistem Kredit Semester (SKS)
- Meningkatkan pemanfaatan sarana laboratorium, perpustakaan, dan sarana praktikum lainnya dalam rangka pelaksanaan proses belajar dan mengajar penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
- Meningkatkan sistem perkuliahan agar semua ruang laboratorium terpakai secara optimal
- Meningkatkan peran dan fungsi pusat-pusat studi kebijakan laboratorium/studio dan unit-unit pelaksanaan teknis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan revenue generating activities, dan
- Meningkatkan usaha produktif melalui pemanfaatan berbagai aset secara optimal yang dimiliki dan atau dikuasai oleh UNIQBU dalam rangka revenue generating activities
4.4.10 Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar yang menggambarkan isi mau pun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya. Di samping itu kurikulum menggambarkan pula beban studi dan perangkat ilmu pengetahuan yang dapat diterima oleh seseorang dalam program studi yang diikutinya untuk itu, maka kebijakan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
- Pengembangan kurikulum program studi yang lebih padat dengan tetap memperhatikan pengembangannIPTEKS dan dunia kerja, dan
- Pengembangan kurikulum program studi harus terkait dengan pencapaian Visi, Misi, dan Tujuan Universitas dengan memadukan antara kurikulum inti dan institusional.
4.4 Sasaran Tahun 2007
4.4.1 Masa Studi
Berdasarkan kondisi aktual academic record mahasiswa tiga tahun terakhir menunjukan bahwa academic record rata-rata mahasiswa tersebut masih di atas lumayan. Maka sasaran yang ingin dicapai pada akhir tahun 2005 adalah:
- a. Strata Satu (S1)
– Lulus sampai dengan 5 tahun 70 %
– Lulus > 5 tahun sampai dengan 6 tahun 20 %
– Lulus > 6 tahun 10 %
4.4.2 Akreditasi Program Studi
Berdasarkan hasil akreditasi dari 13 program studi yang ada maka diperoleh nilai yang bervariasi yaitu antara C dan B, oleh karena itu sasaran yang ingin dicapai pada akhir tahun 2007 adalah :
- Semua program studi yang ada sekarang sudah terakreditasi
- Semua program studi yang telah terakreditasi B menjadi A
- Semua program studi yang telah terakreditasi C minimal menjadi B
4.4.3 Anggaran Pendidikan
Berdasarkan realisasi anggaran tahun 2006, yang bersifat Block Grantis belum ada pada UNIQBU namun anggaran yang berasal dari kompetisi sudah ada yaitu : berasal dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat walau pun masih relatif kecil.
Sasaran yang ingin dicapai pada akhir tahun 2007 adalah :
- Proporsi anggaran yang bersifat Block Grantis sekurang-kurangnya 20 %
- Proporsi anggaran yang bersifat kompetisi sekurang-kurangnya 15 %
BAB V - PENUTUP
BAB V
PENUTUP
Revisi RENSTRA Universitas Iqra Buru 2003 – 2012 yang menghasilkan RENSTRA “Suplemen” 2007 – 2010, merupakan wujud sikap peka dan responsif Universitas terhadap fenomena global dan perubahan-perubahan dalam negeri sebagai akibat suatu kemajuan, serta akibat perubahan sistem bernegara dan implikasinya. Oleh karena itu RENSTRA ini akan merupakan acuan dasar dan langkah pembangunan Universitas Iqra Buru periode lima tahun kedua dari RENSTRA 2003 – 2012 untuk memenuhi Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Iqra Buru.
Akhirnya melalui penataan “Program dan Sasaran Strategis” Universitas Iqra Buru diharapkan mampu mengembangkan diri sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di daerah Maluku. Semoga segala perencanaan dan upaya dalam rangka pengembangan Universitas Iqra Buru mendapatkan ridha dan berkat dari Allah , SWT. Amin
Namlea, 2009
A.n. REKTOR
WAKIL REKTOR I
Dr. DJUNAIDI RUPELU, M.Si
NIP : 131 471 276
PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS IQRA BURU
DIBUKA MULAI TANGGAL 15 FEBRUARI SAMPAI 22 MARET 2021
DIBUKA MULAI TANGGAL 2 JUNI SAMPAI 22 AGUSTUS 2021
JOURNAL UNIQBU